Connect with us

Ratusan Jamaah Umrah An Nur Travel dan JRW Berkumpul Di Mekka,CEO PT An Nur Maarif:500an Jamaah Lagi Persiapan Keberangkatan,Doakan Lancar Semua

Published

on

Kitasulsel—-Sidrap—-Biro Penyelenggara Haji dan Umrah PT An Nur Maarif(An Nur Travel-JRW)semakin mengukuhkan diri sebagai travel umrah pilihan utama masyarakat Sulsel,tidak tanggung2 hingga saat ini,travel umrah yang berkantor pusat di kabupaten sidrap ini mampu memberangkatkan ribuan jamaah hanya dalam sepekan.

Dari data keberangkatan yang di terima media Kitasulsel,jumlah jamaah yang saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah di tanah suci dengan menggunakan bendera An nur travel dan JRW sudah mencapai 400an jamaah.

 

CEO PT An Nur Maarif Indonesia H Bunyamin Yapid LC MA saat di konfirmasi hal tersebut membenarkan tingkat antusiasme masyarakat berumrah dengan menggunakan jasa an nur travel dan JRW.

“Alhamdulillah,saat ini saya bersama beberapa grup An Nur dan JRW  sedang berada di tanah suci,grup ini ter agenda pekan lalu,dan insya Allah saat ini juga di tanah air sementara proses keberangkatan kurang lebih 500an jamaah,urai Ustadz Yamin sapaan akrab mantan ketua panitia muktamar nasional As’adiyah.

Lebih lanjut Bunyamin Yapid menambahkan bahwa di awal tahun 2023 akan ada grup dengan jumlah jamaahnya lebih dari 400 jamaah.

“InsyaAllah awal tahun ini kita punya grup dengan jamaah jamaah 400 orang Lebih,dan di berangkatkan dengan sekali penerbangan kerna kita booking seat satu pesawat,di bulan Februari  juga demikian,kita booking 1 atau 2 pesawat untuk grup umrah bersama Ustadz Abdul Somad,Semoga di lancarkan semua,mohon doa doa ta semua,jelas Bunyamin Yapid.

 

Di kesempatan yang sama Dosen di sekolah tinggi Islam sidrap ini juga menambahkan bahwa animo minat jamaah umrah dengan An Nur Travel dan JRW pasca pandemi covid memang cukup tinggi,antusias tersebut bukan semata mata pelayan kami yang baik akan tetapi tingkat ekonomi masyarakat juga yang mulai stabil serta semakin pandainya calon jamaah memilih travel dalam beribadah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending