Ratusan Jamaah Umrah An Nur Travel dan JRW Berkumpul Di Mekka,CEO PT An Nur Maarif:500an Jamaah Lagi Persiapan Keberangkatan,Doakan Lancar Semua
Kitasulsel—-Sidrap—-Biro Penyelenggara Haji dan Umrah PT An Nur Maarif(An Nur Travel-JRW)semakin mengukuhkan diri sebagai travel umrah pilihan utama masyarakat Sulsel,tidak tanggung2 hingga saat ini,travel umrah yang berkantor pusat di kabupaten sidrap ini mampu memberangkatkan ribuan jamaah hanya dalam sepekan.
Dari data keberangkatan yang di terima media Kitasulsel,jumlah jamaah yang saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah di tanah suci dengan menggunakan bendera An nur travel dan JRW sudah mencapai 400an jamaah.

CEO PT An Nur Maarif Indonesia H Bunyamin Yapid LC MA saat di konfirmasi hal tersebut membenarkan tingkat antusiasme masyarakat berumrah dengan menggunakan jasa an nur travel dan JRW.
“Alhamdulillah,saat ini saya bersama beberapa grup An Nur dan JRW sedang berada di tanah suci,grup ini ter agenda pekan lalu,dan insya Allah saat ini juga di tanah air sementara proses keberangkatan kurang lebih 500an jamaah,urai Ustadz Yamin sapaan akrab mantan ketua panitia muktamar nasional As’adiyah.
Lebih lanjut Bunyamin Yapid menambahkan bahwa di awal tahun 2023 akan ada grup dengan jumlah jamaahnya lebih dari 400 jamaah.
“InsyaAllah awal tahun ini kita punya grup dengan jamaah jamaah 400 orang Lebih,dan di berangkatkan dengan sekali penerbangan kerna kita booking seat satu pesawat,di bulan Februari juga demikian,kita booking 1 atau 2 pesawat untuk grup umrah bersama Ustadz Abdul Somad,Semoga di lancarkan semua,mohon doa doa ta semua,jelas Bunyamin Yapid.

Di kesempatan yang sama Dosen di sekolah tinggi Islam sidrap ini juga menambahkan bahwa animo minat jamaah umrah dengan An Nur Travel dan JRW pasca pandemi covid memang cukup tinggi,antusias tersebut bukan semata mata pelayan kami yang baik akan tetapi tingkat ekonomi masyarakat juga yang mulai stabil serta semakin pandainya calon jamaah memilih travel dalam beribadah.
NEWS
BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba
Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.
“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).
Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.
“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.
Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan
Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.
Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.
“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.
Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.
“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.
Ribuan Narapidana Kasus Narkotika
BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.
Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login