Ratusan Jamaah Umrah An Nur Travel dan JRW Berkumpul Di Mekka,CEO PT An Nur Maarif:500an Jamaah Lagi Persiapan Keberangkatan,Doakan Lancar Semua
Kitasulsel—-Sidrap—-Biro Penyelenggara Haji dan Umrah PT An Nur Maarif(An Nur Travel-JRW)semakin mengukuhkan diri sebagai travel umrah pilihan utama masyarakat Sulsel,tidak tanggung2 hingga saat ini,travel umrah yang berkantor pusat di kabupaten sidrap ini mampu memberangkatkan ribuan jamaah hanya dalam sepekan.
Dari data keberangkatan yang di terima media Kitasulsel,jumlah jamaah yang saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah di tanah suci dengan menggunakan bendera An nur travel dan JRW sudah mencapai 400an jamaah.

CEO PT An Nur Maarif Indonesia H Bunyamin Yapid LC MA saat di konfirmasi hal tersebut membenarkan tingkat antusiasme masyarakat berumrah dengan menggunakan jasa an nur travel dan JRW.
“Alhamdulillah,saat ini saya bersama beberapa grup An Nur dan JRW sedang berada di tanah suci,grup ini ter agenda pekan lalu,dan insya Allah saat ini juga di tanah air sementara proses keberangkatan kurang lebih 500an jamaah,urai Ustadz Yamin sapaan akrab mantan ketua panitia muktamar nasional As’adiyah.
Lebih lanjut Bunyamin Yapid menambahkan bahwa di awal tahun 2023 akan ada grup dengan jumlah jamaahnya lebih dari 400 jamaah.
“InsyaAllah awal tahun ini kita punya grup dengan jamaah jamaah 400 orang Lebih,dan di berangkatkan dengan sekali penerbangan kerna kita booking seat satu pesawat,di bulan Februari juga demikian,kita booking 1 atau 2 pesawat untuk grup umrah bersama Ustadz Abdul Somad,Semoga di lancarkan semua,mohon doa doa ta semua,jelas Bunyamin Yapid.

Di kesempatan yang sama Dosen di sekolah tinggi Islam sidrap ini juga menambahkan bahwa animo minat jamaah umrah dengan An Nur Travel dan JRW pasca pandemi covid memang cukup tinggi,antusias tersebut bukan semata mata pelayan kami yang baik akan tetapi tingkat ekonomi masyarakat juga yang mulai stabil serta semakin pandainya calon jamaah memilih travel dalam beribadah.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login