Connect with us

Plh Sekda Lantik 185 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR—-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, melantik 185 orang pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis (29/12/2022).

Para pejabat fungsional tersebut merupakan ASN lingkup Pemprov Sulsel dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Andi Aslam, jabatan fungsional adalah kehormatan tersendiri. Pasalnya, tidak semua bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi pejabat fungsional.

“Jabatan fungsional adalah kehormatan, tidak semua bisa mendapatkan jabatan fungsional,” kata Andi Aslam Patonangi dalam sambutannya.

Untuk itu, lanjut Andi Aslam, bagi yang baru-baru dilantik sebagai pejabat fungsional, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja dan tentunya masing-masing keahliannya.

“Jabatan fungsional adalah hak dan kewajiban dalam menjalankan keahlian dan sifat yang paling mandiri. Peningkatan kinerja PNS dan peningkatan ruang lingkup tempat bekerja,” jelas mantan Bupati Pinrang dua periode itu.

Tentunya, bagi seluruh pejabat fungsional akan diberikan ruang untuk berkreasi sesuai bidang keahlian masing-masing. Untuk itu, Andi Aslam mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru-baru dilantik sebagai pejabat fungsional.

“Akan diberikan ruang kepada seluruh pejabat fungsional yang baru-baru di lantik. Selamat atas pelantikan bapak ibu sekalian semoga menjadi nilai ibadah bagi bapak ibu sekalian,” tutupnya.

Hadir mendampingi pada acara pelantikan, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending