Connect with us

Kemendagri dan BNPP Berikan Bantuan Pembangunan Fasilitas MKC untuk Korban Gempa Cianjur

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberikan bantuan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan sanitasi air bersih untuk korban bencana gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pembangunan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cianjur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, serta kepala desa setempat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kemendagri dan BNPP yang telah sukarela memberi sumbangan untuk korban bencana gempa di Cianjur. Dirinya juga mengarahkan jajaran Kemendagri dan BNPP agar menyerahkan langsung bantuan tersebut pada Rabu (28/12/2022).

“Kami meminta agar setiap perwakilan komponen turut serta dalam pemberian bantuan di Cianjur,” kata Suhajar saat melepas Tim Pemberian Bantuan Bangunan Fisik MCK dan Dukungan Fasilitasi Sanitasi Air Bersih kepada korban bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur di Kantor Kemendagri, Rabu (28/12/2022).

Suhajar menyebutkan bantuan yang berhasil dikumpulkan dari tiap komponen Kemendagri sebanyak Rp 579.985.000. Jumlah itu berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah sebesar Rp50 juta, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Rp50.058.000, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Rp50 juta (di luar sumbangan sebelumnya sebesar Rp400 juta).

Kemudian Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Rp50 juta, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rp36.719.000, BNPP Rp40 juta, Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Rp50 juta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp20 juta, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Rp35 juta, Sekretariat Jenderal (Setjen) Rp192.708.000, serta Persekutuan Umat Kristiani Kemendagri dan BNPP Rp5.500.000.

“Total sumbangan dari Kemendagri sesungguhnya telah mencapai lebih dari Rp1 miliar karena Rektor IPDN sudah menyampaikan bantuan lebih awal sebesar Rp400 juta, dan Dirjen Adwil sebesar Rp107 juta,” terangnya.

Sumbangan ini akan disalurkan untuk pembangunan dukungan sanitasi air bersih di 10 titik dengan alokasi anggaran per titik sebesar Rp50 juta. Jumlah itu terdiri dari 3 unit bertempat di musala/masjid dan 7 unit di fasilitas umum yang tersebar di 3 desa.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar penyaluran bantuan dilakukan dengan baik sesuai rencana. Mendagri, kata Suhajar, telah meminta agar Ditjen Bina Keuda dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri turun ke lapangan untuk mengontrol realisasi bantuan.

“Jangan sampai bantuan tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan pelepasan tim tersebut dihadiri jajaran Kemendagri di antaranya Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda, Kepala BPSDM, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Kepala Pusat Penerangan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel