Kemendagri dan BNPP Berikan Bantuan Pembangunan Fasilitas MKC untuk Korban Gempa Cianjur
Kitasulsel, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberikan bantuan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan sanitasi air bersih untuk korban bencana gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pembangunan tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cianjur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, serta kepala desa setempat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kemendagri dan BNPP yang telah sukarela memberi sumbangan untuk korban bencana gempa di Cianjur. Dirinya juga mengarahkan jajaran Kemendagri dan BNPP agar menyerahkan langsung bantuan tersebut pada Rabu (28/12/2022).
“Kami meminta agar setiap perwakilan komponen turut serta dalam pemberian bantuan di Cianjur,” kata Suhajar saat melepas Tim Pemberian Bantuan Bangunan Fisik MCK dan Dukungan Fasilitasi Sanitasi Air Bersih kepada korban bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur di Kantor Kemendagri, Rabu (28/12/2022).
Suhajar menyebutkan bantuan yang berhasil dikumpulkan dari tiap komponen Kemendagri sebanyak Rp 579.985.000. Jumlah itu berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah sebesar Rp50 juta, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Rp50.058.000, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Rp50 juta (di luar sumbangan sebelumnya sebesar Rp400 juta).
Kemudian Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Rp50 juta, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rp36.719.000, BNPP Rp40 juta, Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Rp50 juta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp20 juta, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Rp35 juta, Sekretariat Jenderal (Setjen) Rp192.708.000, serta Persekutuan Umat Kristiani Kemendagri dan BNPP Rp5.500.000.
“Total sumbangan dari Kemendagri sesungguhnya telah mencapai lebih dari Rp1 miliar karena Rektor IPDN sudah menyampaikan bantuan lebih awal sebesar Rp400 juta, dan Dirjen Adwil sebesar Rp107 juta,” terangnya.
Sumbangan ini akan disalurkan untuk pembangunan dukungan sanitasi air bersih di 10 titik dengan alokasi anggaran per titik sebesar Rp50 juta. Jumlah itu terdiri dari 3 unit bertempat di musala/masjid dan 7 unit di fasilitas umum yang tersebar di 3 desa.
Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar penyaluran bantuan dilakukan dengan baik sesuai rencana. Mendagri, kata Suhajar, telah meminta agar Ditjen Bina Keuda dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri turun ke lapangan untuk mengontrol realisasi bantuan.
“Jangan sampai bantuan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai informasi, kegiatan pelepasan tim tersebut dihadiri jajaran Kemendagri di antaranya Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda, Kepala BPSDM, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Kepala Pusat Penerangan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
#Puspen Kemendagri#
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login