Connect with us

Kapolsek Bajeng Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Bram : Mengapresiasi Kinerja Dilakukan

Published

on

Kitasulsel, Gowa –– Kapolsek Bajeng Yang dinahkodai AKP.Bahktiar memberikan imbauan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan malam tahun baru

“Imbauan ini kami berikan agar nantinya masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun,” ucap perwira pertama Polri itu, .

Dia mengatakan, imbauan Kamtibmas Tahun Baru yang diberikan kepada masyarakat di antaranya jangan mabuk-mabukan atau hura-hura.

Selanjutnya, jangan melakukan kebut-kebutan atau balap liar dan aksi ini akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian apabila pelaku balapan liar berhasil diamankan.

Kemudian, jangan bermain petasan yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain serta bisa mengganggu kegiatan keagamaan dan istirahat masyarakat.

Dengan adanya imbauan Kamtibmas tersebut lebih baik di malam pergantian tahun bagusnya dilaksanakan dengan cara berzikir dan berdoa kepada tuhan yang maha esa karena telah diberikan umur yang panjang hingga ke tahun berikutnya.

Selain itu, sebaiknya masyarakat dalam merayakan malam tahun baru lebih baik beramai-ramai untuk memenuhi tempat ibadah guna melaksanakan kegiatan ibadah berucap syukur kepada tuhan.

Dijelaskan YBH Kompak Indonesia koordianator Wilayah Ibrahim disapa Bram bahwa keterlibatan Polres Bajeng di bawah kepemimpinan AKP.Bahktiar terhadap masalah Kamtibmas di wilayah Bajeng dan Bajeng barat selama ini sangat berperan aktif bukan tanpa alasan, dari pengamatan kami ditubuh Polsek jajaran semua bergerak baik dalam hal himbauan, pencegahan maupun dalam penanganan Kamtibmas

“Polsek Bajeng dengan jajarannya berperan aktif melalui Himbauan-himbauan yang dilakukan oleh personelnya baik melalui penyampaian dengan memakai kendaraan dan pengeras suara maupun dalam penyampaian kepada masyarakat yang ada di warung makan/minum, fasilitas umum dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, tentu ini atas kebijakan pimpinan,” tandas Bram

Ia menambahkan bahkan melalui berbagai kegiatan sosial dengan kepedulian kepada masyarakat dengan memberikan Imbauan dan penyampaian sampai pelosok-pelosok, dapat di rasakan langsung oleh masyarakat.

“Salut dan mengapresiasi dengan pak Baktiar yang baru beberapa bulan menahkodai Polsek Bajeng sudah banyak perubahan yang dilakukan mulai pembenahan sampai rehab kantor serta sangat mudah berbaur dengan masyarakat sekitar yang sering memberikan Himbauan keamanan berada diwilayahnya dan peduli ” pungkasnya.(UM)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending