Connect with us

Kapolsek Bajeng Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Bram : Mengapresiasi Kinerja Dilakukan

Published

on

Kitasulsel, Gowa –– Kapolsek Bajeng Yang dinahkodai AKP.Bahktiar memberikan imbauan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan malam tahun baru

“Imbauan ini kami berikan agar nantinya masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun,” ucap perwira pertama Polri itu, .

Dia mengatakan, imbauan Kamtibmas Tahun Baru yang diberikan kepada masyarakat di antaranya jangan mabuk-mabukan atau hura-hura.

Selanjutnya, jangan melakukan kebut-kebutan atau balap liar dan aksi ini akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian apabila pelaku balapan liar berhasil diamankan.

Kemudian, jangan bermain petasan yang membahayakan diri sendiri dan juga orang lain serta bisa mengganggu kegiatan keagamaan dan istirahat masyarakat.

Dengan adanya imbauan Kamtibmas tersebut lebih baik di malam pergantian tahun bagusnya dilaksanakan dengan cara berzikir dan berdoa kepada tuhan yang maha esa karena telah diberikan umur yang panjang hingga ke tahun berikutnya.

Selain itu, sebaiknya masyarakat dalam merayakan malam tahun baru lebih baik beramai-ramai untuk memenuhi tempat ibadah guna melaksanakan kegiatan ibadah berucap syukur kepada tuhan.

Dijelaskan YBH Kompak Indonesia koordianator Wilayah Ibrahim disapa Bram bahwa keterlibatan Polres Bajeng di bawah kepemimpinan AKP.Bahktiar terhadap masalah Kamtibmas di wilayah Bajeng dan Bajeng barat selama ini sangat berperan aktif bukan tanpa alasan, dari pengamatan kami ditubuh Polsek jajaran semua bergerak baik dalam hal himbauan, pencegahan maupun dalam penanganan Kamtibmas

“Polsek Bajeng dengan jajarannya berperan aktif melalui Himbauan-himbauan yang dilakukan oleh personelnya baik melalui penyampaian dengan memakai kendaraan dan pengeras suara maupun dalam penyampaian kepada masyarakat yang ada di warung makan/minum, fasilitas umum dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, tentu ini atas kebijakan pimpinan,” tandas Bram

Ia menambahkan bahkan melalui berbagai kegiatan sosial dengan kepedulian kepada masyarakat dengan memberikan Imbauan dan penyampaian sampai pelosok-pelosok, dapat di rasakan langsung oleh masyarakat.

“Salut dan mengapresiasi dengan pak Baktiar yang baru beberapa bulan menahkodai Polsek Bajeng sudah banyak perubahan yang dilakukan mulai pembenahan sampai rehab kantor serta sangat mudah berbaur dengan masyarakat sekitar yang sering memberikan Himbauan keamanan berada diwilayahnya dan peduli ” pungkasnya.(UM)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending