Gubernur Sulsel Tandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
KITASULSEL—-MAKASSAR—-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun dan Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2022 di Kantor BPK Sulsel, Jumat, 30 Desember 2022.
Gubernur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dengan adanya Pemeriksaan Semester II Tahun 2022, pada PT. Bank Sulselbar, terkait pemeriksaan atas Pengelolaan Dana Pihak Pihak Ketiga dan Penyaluran Kredit Menengah dan Korporasi.
Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ini berdasarkan regulasi yang rekomendasinya untuk ditindaklanjuti termasuk yang bersifat administratif.
“Kita diberikan rekomendasi terkait lebih rinci apa yang harus dilakukan. Tentu ini sangat-sangat membantu selama ini. Karena banyak persoalan dapat terselesaikan,” kata Andi Sudirman.
Kepada Pemerintah Kabupaten dalam pemeriksaan ini dapat meningkatkan kinerja perizinan, peluang investasi dan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain Pemprov juga beberapa Kabupten kota juga melakukan penandatanganan berita acara serah terima. Yakni, Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Maros, pemeriksaan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.
Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Bone, pemeriksaan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, pemeriksaan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).
“Kita perlu saling berdampingan untuk menyelesaikan persoalan. Karena tujuan kita sama saling memperbaiki sistem perbendaharaan. Ini banyak manfaatnya,” sebut Gubernur.
Sedangkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian di Sulsel.
Dalam Undang-undang juga diatur salah satu hak dari DPRD adalah mendapatkan hasil laporan dari pemeriksaan keuangan.
“Ini juga salah satunya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kami,” sebutnya.(*)
NEWS
KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.
Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.
Pemeriksaan di Dua Lokasi
Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.
Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.
Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.
Pemeriksaan Berlanjut
Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.
Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.
“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login