Gubernur Sulsel Tandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
KITASULSEL—-MAKASSAR—-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun dan Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2022 di Kantor BPK Sulsel, Jumat, 30 Desember 2022.
Gubernur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dengan adanya Pemeriksaan Semester II Tahun 2022, pada PT. Bank Sulselbar, terkait pemeriksaan atas Pengelolaan Dana Pihak Pihak Ketiga dan Penyaluran Kredit Menengah dan Korporasi.
Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ini berdasarkan regulasi yang rekomendasinya untuk ditindaklanjuti termasuk yang bersifat administratif.
“Kita diberikan rekomendasi terkait lebih rinci apa yang harus dilakukan. Tentu ini sangat-sangat membantu selama ini. Karena banyak persoalan dapat terselesaikan,” kata Andi Sudirman.
Kepada Pemerintah Kabupaten dalam pemeriksaan ini dapat meningkatkan kinerja perizinan, peluang investasi dan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain Pemprov juga beberapa Kabupten kota juga melakukan penandatanganan berita acara serah terima. Yakni, Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Maros, pemeriksaan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.
Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Bone, pemeriksaan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, pemeriksaan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).
“Kita perlu saling berdampingan untuk menyelesaikan persoalan. Karena tujuan kita sama saling memperbaiki sistem perbendaharaan. Ini banyak manfaatnya,” sebut Gubernur.
Sedangkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian di Sulsel.
Dalam Undang-undang juga diatur salah satu hak dari DPRD adalah mendapatkan hasil laporan dari pemeriksaan keuangan.
“Ini juga salah satunya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kami,” sebutnya.(*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk
Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.
Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.
“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.
Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.
Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.
Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login