Connect with us

Fatmawati Rusdi Didaulat Jadi Ketua Umum LPTQ Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, melantik Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Makassar, Jumat (30/12/2022).

Acara pengukuhan pengurus baru LPTQ Kota Makassar digelar di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (30/12/2022).

Disaksikan Kepala Kementerian Agama Kota Makassar, tokoh agama, Baznas, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, Perusda, lurah, dan camat se-Kota Makassar.

Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas amanah baru yang diberikan.

Dia lantas mengungkapkan pelantikan pengurus LPTQ di Kota Makassar adalah perdana dan sebuah kepengurusan baru.
“Ini yang pertama kalinya ya Pak Wali, di Makassar dikukuhkan pengurus LPTQ, kalau provinsi memang sudah punya pengurus LPTQ,” ujarnya.

Fatmawati Rusdi menuturkan LPTQ hadir salah satunya untuk mengajarkan dan meningkatkan komitmen masyarakat terhadap literasi Al Qur’an.

“Banyak yang khatam Al Qur’an tapi apakah kita sadar bacaan kita sudah baik dan benar,” tuturnya.

Fatmawati Rusdi menjelaskan LPTQ juga sebagai wadah pembinaan keagamaan Pemkot Makassar dalam rangka pengembangan spritual masyarakat.

Agar warga Makassar bisa menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam segala tindakan dan pengamalannya.

“Sebagai ketua baru saya tentunya sangat semangat untuk melihat bagaimana LPTQ ini bisa membawa Makassar untuk lebih baik,” tuturnya.

Fatmawati Rusdi pun mencontohkan beberapa program Kota Makassar yang sejalan dengan LPTQ. Dengan adanya lembaga LPTQ, dia berharap mampu mendorong keberhasilan program tersebut.

“Ini (LPTQ) sejalan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Ana’ta. LPTQ Hadir untuk meningkatkan daya saing kafilah kita dan untuk mencerdaskan generasi kita mendatang,” jelasnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menerangkan pentingnya masyarakat berpedoman pada Al Qur’an. Sebab Al Qur’an telah mengatur seluruh lini kehidupan manusia.

“Al Qur’an ini, semua ada di dalam situ seperti Program Jagai Ana’ta dan Perkuatan Keimanan Umat. Apa saja program yang kami buat, referensinya adalah Al Qur’an,” terang Danny saat memberikan sambutan.

Danny tidak lupa menyampaikan selamat kepada Wawali Makassar Fatmawati Rusdi, dan pengurus baru LPTQ Kota Makassar atas pengukuhannya.

Dia berharap LPTQ mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam memahami Al Qur’an. Khususnya bagi generasi muda yang dianggap masih membutuhkan bimbingan.

“Selamat kepada Ibu Wawali dan seluruh pengurus. Mari kita menyatu dalam mencintai Al Qur’an dan mengawal generasi yang penuh dengan ketidakpastian nilai, jadilah guru terbaik bagi anak- anak kita. Jadikan anak-anak kita investasi dunia akhirat,” ucapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending