Connect with us

Fatmawati Rusdi Didaulat Jadi Ketua Umum LPTQ Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, melantik Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Makassar, Jumat (30/12/2022).

Acara pengukuhan pengurus baru LPTQ Kota Makassar digelar di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (30/12/2022).

Disaksikan Kepala Kementerian Agama Kota Makassar, tokoh agama, Baznas, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, Perusda, lurah, dan camat se-Kota Makassar.

Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas amanah baru yang diberikan.

Dia lantas mengungkapkan pelantikan pengurus LPTQ di Kota Makassar adalah perdana dan sebuah kepengurusan baru.
“Ini yang pertama kalinya ya Pak Wali, di Makassar dikukuhkan pengurus LPTQ, kalau provinsi memang sudah punya pengurus LPTQ,” ujarnya.

Fatmawati Rusdi menuturkan LPTQ hadir salah satunya untuk mengajarkan dan meningkatkan komitmen masyarakat terhadap literasi Al Qur’an.

“Banyak yang khatam Al Qur’an tapi apakah kita sadar bacaan kita sudah baik dan benar,” tuturnya.

Fatmawati Rusdi menjelaskan LPTQ juga sebagai wadah pembinaan keagamaan Pemkot Makassar dalam rangka pengembangan spritual masyarakat.

Agar warga Makassar bisa menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam segala tindakan dan pengamalannya.

“Sebagai ketua baru saya tentunya sangat semangat untuk melihat bagaimana LPTQ ini bisa membawa Makassar untuk lebih baik,” tuturnya.

Fatmawati Rusdi pun mencontohkan beberapa program Kota Makassar yang sejalan dengan LPTQ. Dengan adanya lembaga LPTQ, dia berharap mampu mendorong keberhasilan program tersebut.

“Ini (LPTQ) sejalan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Ana’ta. LPTQ Hadir untuk meningkatkan daya saing kafilah kita dan untuk mencerdaskan generasi kita mendatang,” jelasnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menerangkan pentingnya masyarakat berpedoman pada Al Qur’an. Sebab Al Qur’an telah mengatur seluruh lini kehidupan manusia.

“Al Qur’an ini, semua ada di dalam situ seperti Program Jagai Ana’ta dan Perkuatan Keimanan Umat. Apa saja program yang kami buat, referensinya adalah Al Qur’an,” terang Danny saat memberikan sambutan.

Danny tidak lupa menyampaikan selamat kepada Wawali Makassar Fatmawati Rusdi, dan pengurus baru LPTQ Kota Makassar atas pengukuhannya.

Dia berharap LPTQ mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam memahami Al Qur’an. Khususnya bagi generasi muda yang dianggap masih membutuhkan bimbingan.

“Selamat kepada Ibu Wawali dan seluruh pengurus. Mari kita menyatu dalam mencintai Al Qur’an dan mengawal generasi yang penuh dengan ketidakpastian nilai, jadilah guru terbaik bagi anak- anak kita. Jadikan anak-anak kita investasi dunia akhirat,” ucapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending