Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Fatmawati Rusdi Didaulat Jadi Ketua Umum LPTQ Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, melantik Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Makassar, Jumat (30/12/2022).

Acara pengukuhan pengurus baru LPTQ Kota Makassar digelar di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (30/12/2022).

Disaksikan Kepala Kementerian Agama Kota Makassar, tokoh agama, Baznas, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, Perusda, lurah, dan camat se-Kota Makassar.

Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas amanah baru yang diberikan.

Dia lantas mengungkapkan pelantikan pengurus LPTQ di Kota Makassar adalah perdana dan sebuah kepengurusan baru.
“Ini yang pertama kalinya ya Pak Wali, di Makassar dikukuhkan pengurus LPTQ, kalau provinsi memang sudah punya pengurus LPTQ,” ujarnya.

Fatmawati Rusdi menuturkan LPTQ hadir salah satunya untuk mengajarkan dan meningkatkan komitmen masyarakat terhadap literasi Al Qur’an.

“Banyak yang khatam Al Qur’an tapi apakah kita sadar bacaan kita sudah baik dan benar,” tuturnya.

Fatmawati Rusdi menjelaskan LPTQ juga sebagai wadah pembinaan keagamaan Pemkot Makassar dalam rangka pengembangan spritual masyarakat.

Agar warga Makassar bisa menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam segala tindakan dan pengamalannya.

“Sebagai ketua baru saya tentunya sangat semangat untuk melihat bagaimana LPTQ ini bisa membawa Makassar untuk lebih baik,” tuturnya.

Fatmawati Rusdi pun mencontohkan beberapa program Kota Makassar yang sejalan dengan LPTQ. Dengan adanya lembaga LPTQ, dia berharap mampu mendorong keberhasilan program tersebut.

“Ini (LPTQ) sejalan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Ana’ta. LPTQ Hadir untuk meningkatkan daya saing kafilah kita dan untuk mencerdaskan generasi kita mendatang,” jelasnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menerangkan pentingnya masyarakat berpedoman pada Al Qur’an. Sebab Al Qur’an telah mengatur seluruh lini kehidupan manusia.

“Al Qur’an ini, semua ada di dalam situ seperti Program Jagai Ana’ta dan Perkuatan Keimanan Umat. Apa saja program yang kami buat, referensinya adalah Al Qur’an,” terang Danny saat memberikan sambutan.

Danny tidak lupa menyampaikan selamat kepada Wawali Makassar Fatmawati Rusdi, dan pengurus baru LPTQ Kota Makassar atas pengukuhannya.

Dia berharap LPTQ mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam memahami Al Qur’an. Khususnya bagi generasi muda yang dianggap masih membutuhkan bimbingan.

“Selamat kepada Ibu Wawali dan seluruh pengurus. Mari kita menyatu dalam mencintai Al Qur’an dan mengawal generasi yang penuh dengan ketidakpastian nilai, jadilah guru terbaik bagi anak- anak kita. Jadikan anak-anak kita investasi dunia akhirat,” ucapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan pemusnahan barang bukti periode Januari hingga Mei 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/05/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 183,299 gram, obat jenis THD sebanyak 2.404 butir, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 38,21 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut dimusnahkan, seperti pakaian, senjata tajam, handphone, ketapel, sweater atau jaket, set jaring, detonator rakitan, alat hisap bong, kaca pireks, korek api, hingga botol plastik berisi bubuk mesiu.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara, terdiri atas 19 perkara Oharda, 5 perkara Kamnegtibum, dan 29 perkara narkotika,” jelas Berthy.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisah Suharjo, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Kapolres Malili, Dandim 1403 Palopo, Kepala Bea dan Cukai Malili, serta jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum,” ujar Ramadhan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum guna menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba dan tindak kriminal membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.

Continue Reading

Trending