Connect with us

Program Lorong Wisata-Ojol Day Bantu Pemkot Makassar Kendalikan Inflasi dan Perbaiki Ekonomi

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Program prioritas Pemkot Makassar Lorong Wisata (Longwis) dan Ojol Day membantu mengendalikan inflasi dan memperbaiki ekonomi masyarakat.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan dampak positif dari adanya Longwis ialah menekan harga pangan sehingga inflasi menjadi terkendali. Begitu pun dengan program Ojol Day yang menghemat konsumsi 1.000 liter BBM.

Ia menjelaskan sebelum covid, pertumbuhan ekonomi Makassar tumbuh 8,79 persen tertinggi di antara kota-kota besar di Indonesia dengan inflasi 2 sampai 3 persen. Sedangkan, selama pandemi terkontraksi menjadi minus 1 sekian persen.

Data terakhir ekonomi Makassar tumbuh 4,47 persen (2021) dan untuk tahun ini sebentar lagi segera dirilis.
Sejauh ini, kata dia, inflasi disebabkan oleh energi juga pangan. Makanya dengan adanya lorong wisata dan masyarakat menanam di lorong-lorong maka sangat membantu.

“Menteri Perdagangan bilang bahwa harga pangan yang terendah di kota-kota besar itu ada di Makassar. Itu kata menteri. Untuk energi, saya buat kebijakan setiap Selasa agar seluruh pegawai Pemkot naik Ojol, jadi hemat 1.000 liter sekaligus memperkuat teman-teman Ojol 26 persen ekonomi mereka,” kata Danny, di sela-sela acara Speak After Lunch ‘Mega Proyek 2023 Menuju Makassar Kota Dunia’ di Studio INews Tv, Jakarta, Selasa, (27/12/2022), kemarin.

Pihaknya optimis bisa tembus 6 persen, apalagi sebelum pandemi PAD Pemkot Makassar mencapai Rp1,3 Triliun dan saat ini sudah melebihi angka itu.

“Artinya, Makassar sudah bangkit dan tahun depan kita targetkan PAD 2023 Rp 2 Triliun,” tekannya.

Danny mengungkapkan sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia, Makassar bertekad menjadi kota dunia.

Di tangan sang Arsitek, inovasi Longwis dan ojol day memberikan dampak langsung bagi ekonomi masyarakat dan mengendalikan harga pangan di Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending